.quickedit{ display:none; }
About Me

Senin, 23 September 2013

Teori Nature Dalam Gender




BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Peran laki-laki dan perempuan secara sosial, bukanlah sesuatu yang given dan kodrati sifatnya. Namun konstruksi peran sesngguhnya telah dibentuk jauh sebelum budaya dan perkembangan masyarakat mencapai titik didih kemajuan. Paling tidak, terdapat dua teori peran, yang bisa diguakan untuk melihat peran laki-laki dan perempuan. Tentusaja, yang dimaksud peran dalam konteks ini adalah peran sosial, yang dikonstruksi oleh masyarakat. Dua teori dimaksud adalah teori nature dan teori nurture. Kedua teori peran ini, pada tahap berikutnya senantiasa berjalan secara berlawanan. Laki-laki atau perempuan, tidak didefinisikan secara alamiah namun kedua jenis kelamin ini dikonstruksikan secara sosial. Berdasarkan teori ini, anggapan bahwa laki-laki yang dikatakan kuat, macho, tegas, rasional, dan seterusnya, sebagai kodrat laki-laki, sesungguhnya merupakan rekayasa masyarakat patriarkhi. Demikian juga sebaliknya, anggapan bahwa perempuan lemah, emosional dan seterusnya, sebagai kodrat perempuan, sesungguhnya juga hanya diskenario oleh kultur patriarkhi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian teori nature ?
2.      Bagaimana Pandangan Teori Nature Tentang Perempuan dalam Ketidak adilan Gender ?

C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui tentang teori nature.
2.      Mengetahui Pandangan teori nature tentang perempuan dalam ketidak adilan Gender.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN TEORI NATURE
Teori nature adalah teori yang mengandaikan bahwa peran laki-laki dan perempuan, merupakan peran yang telah digariskan oleh alam. Munculnya teori ini, bisa dikatakan diilhami oleh sejumlah teori filsafat sejak era kuno. Dalam konteks filsafat Yunani Kuno misalnya, dinyatakan bahwa alam dikonseptualisasikan dalam pertentangan kosmik yang kembar, misalnya: siang malam, baik buruk, kesimbungan-perubahan, terbatas-tanpa batas, basah-kering, tunggal-ganda, terang-gelap, akal-perasaan, jiwa-raga, laki-perempuan, dan seterusnya. Dengan demikian, ada dua entitas yang selalu berlawanan, yang berada pada titik eksistensial yang a simetris dan tidak berimbang. Dalam hal ini, kelompok pertama selalu dikonotasikan secara positif dan dikaitkan dengan laki-laki, sementara kelompok kedua berkonotasi negatif yang selalu dikaitkan dengan perempuan.

B.     PANDANGAN TEORI NATURE TENTANG PEREMPUAN
Menurut teori nature adanya pembedaan laki – laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Ada peran dan tugas yang dapat dipertukarkan, seperti : mencari nafkah, tetapi ada yang tidak bisa karena memang bebeda secara kodrat alamiahnya, seperti : peran sex.
Dalam teori nature, adanya perbedaan perempuandan laki-laki adalah kodrat sehingga tidak dapat berubah dan bersifat universal. Perbedaan biologis ini memberikan indikasi dan implikasi bahwa di antara kedua jenis tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda.
Manusia, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki perbedaan kodrat sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dalam kehidupan sosial, ada pembagian tugas (division of labour), begitu pula dalam kehidupan keluarga karena tidaklah mungkin sebuah kapal dikomandani oleh dua nakhoda. Talcott Persons dan Bales (1979) berpendapat bahwa keluarga adalah sebagai unit sosial yang memberikan perbedaan peran suami dan isteri untuk saling melengkapi dan saling membantu satu sama lain.
Keharmonisan hidup hanya dapat diciptakan bila terjadi pembagian peran dan tugas yang serasi antara perempuan dan laki-laki, dan hal ini dimulai sejak dini melalui pola pendidikan dan pengasuhan anak dalam keluarga.
Teori nature beranggapan bahwa pembangian kerja (perempuan: domestik; laki-laki: publik) disebabkan oleh faktor-faktor biologis laki-laki dan perempuan. Faktor-faktor itu adalah anggapan secara psikologis bahwa perempuan itu emosional, pasif, dan submisif; sedangkan laki-laki lebih perkasa, aktif dan agresif. Karena itu wajarlah perempuan tinggal dalam rumah, membesarkan anak-anak, memasak dan memberi perhatian kepada suaminya. Sedangkan laki-laki, sesuai dengan struktur biologisnya itu, pergi ke luar rumah untuk mencari makanan/sumber penghidupan bagi keluarga. Jadi teori nature mengesahkan pandangan bahwa daerah perempuan adalah domestik dan daerah laki-laki adalah publik.
 “Wanita” dengan model seperti pandangan nature telah dibentuk oleh masyarakat dengan tugas seperti itu. Padahal hal ini sebenarnya, dari sisi politik, merupakan tindakan yang direncanakan oleh sistem patriakhal untuk mengunggulkan laki-laki menguasai perempuan.
Masalah yang ditimbulkan oleh teori nature adalah subodinasi perempuan yang dikurung dalam rumah dan ketidakmandirian perempuan. Jika perempuan hanya terkurung di rumah, maka ia tidak mampu secara ekonomi dan bergantung pada laki-laki. Dengan teorinya, kaum nurture merupakan pendobrakan patriarki yang justru dilegalkan oleh teori nature.
Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat, yaitu terjadi ketidak-adilan gender, maka beralih ke teori nature. Agregat ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak dialami oleh perempuan, namun ketidak-adilan gender ini berdampak pula terhadap laki – laki.
Dalam perkembangan sosiologi, ternyata dalil teori nurture bahwa pembagian kerja disebabkan karena faktor pembiasaan dari lingkungan sangat tepat. Citra seorang perempuan memang dibentuk oleh masyarakat dan bukan terberi secara alamiah. Maksudnya, banyak perempuan masa kini mulai merasa dirugikan oleh pembagian kerja itu dan mereka juga mulai mengkaji kembali “kodrat” perempuan sebagaimana yang diberikan oleh teori nature.
Karena tidak lagi mau tergantung pada laki-laki, maka perempuan masa kini cenderung untuk mencari juga penghasilan sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan kata lain, perempuan berusaha untuk tidak menjadi subordinasi laki-laki, yang kemudian menjadi diri sendiri yang bebas dan mandiri. Gebrakan kaum nurture telah merubah pola masyarakat.
Penutup
Gerakan perempuan seperti ini harus didukung, bukan justru dikekang seperti yang dilakukan oleh sebagian orang khususnya laki-laki yang tidak mau merasa disaingi. Pada dasarnya kemandirian perempuan dan pembebasan dirinya dari subordinasi laki-laki merupakan pembebasan umat manusia (termasuk di dalamnya laki-laki) dari ketimpangan dalam masyarakat. Perempuan tidak harus tinggal terus dalam rumah yang membuatnya tidak dapat mengembangkan diri. Mereka juga hendaknya dapat mengaktualisasikan diri di ranah publik yang menumbuhkan kepercayaan diri dalam kesederajatan dengan laki-laki.













BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan dalam teori nature terdapat pembedaan laki – laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Ada peran dan tugas yang dapat dipertukarkan, tetapi ada yang tidak bisa karena memang bebeda secara kodrat alamiahnya.  
B.     SARAN
Semoga makalah ini bias memberikan manfaat untuk kita semu dan kelompok kami menyarankan jangan puas dengan apa yang ada dalam isi makalah kami karna masih banyak lagi sumber referensi yang lain.



 

Blogger news

Blogroll

About