Makalah Kelompok
RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL
SEBAGAI PROGRAM
PENDIDIKAN
Disusun oleh:
MUH
DAHYAR
JURUSAN
PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2012/2013
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur bagi Allah Swt yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini memuat
tentang “Ruang Lingkup Ilmu Sosial Sebagai Program Pendidikan ”. Penulis juga mengucapkan banyak terima kasih kepada
dosen yang telah membimbing dalam penulisan makalah ini sehingga dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Penulis menyadari bahwa dalam
makalah ini masih terdapat kekurangan -kekurangan. Oleh sebab itu, kepada para
mahasiswa lainnya penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan pada
makalah yang lainnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para
mahasiswa pada umumnya.
Makassar,
26 Mei 2012
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG........................................................................................... 1
B.
RUMUSAN
MASALAH...................................................................................... 2
C.
TUJUAN................................................................................................................ 2
D.
METODE
PENULISAN....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAB
A.
RUANG
LINGKUP ILMU SOSIAL
SEBAGAI PROGRAM PENDIDIKAN
1.
Masalah
kependudukan dan hubungan dengan perkembangan
masyarakat dan kebudayaan..................................................................... 3
2.
Hubungan
negara dan warga Negara........................................................ 6
3.
Hubungan
antara pelapisan sosial dan persamaan derajat....................... 8
4.
masalah yang dihadapi masyarakat
pedesaan........................................... 9
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN ..................................................................................................... 11
B.
SARAN ................................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 12
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Ilmu
Sosial adalah ilmu yang mempelajari sosial manusia di lingkungan sekitar
seperti sosiologi, ekonomi, politik, antropologi sejarah, psikologi, geogrofi
dll. Dari perkembangan ilmu sosial timbul
paham study sosial yang disebut ilmu pengetahuan sosial. IPS adalah bidang
studi yang merupakan paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Yang termaksud
pada pelajaran IPS, yaitu geografi, sejarah, ekonomi, sosiologi, antropologi
dll.
Ilmu Sosial adalah gabungan dari disiplin ilmu
sosial yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di
lingkungan sekitar kita. Ilmu Sosial memberikan dasar – dasar pengetahuan tentang
konsep untuk mengkaji gejala sosial.
Yang menjadi latar belakang dalam penulisan makalah Ruang
lingkup ilmu sosial dalam program pendidikan khususnya di Perguruan Tinggi
adalah sebagai berikut:
1)
Banyaknya
kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem
pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan
pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga
terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi mereka.
2) Sistem pendidikannya masih tidak
mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi
dianggap seolah – olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya sertak
perkembangan masyarakat
B.
RUMUSAN
MASALAH
a.
Jelaskan
Ruang Lingkup Ilmu Sosial sebagai Program
pendidikan.
C.
TUJUAN
PENULISAN
a.
Memberikan
sebuah informasi dan pemahaman kepada para mahasiswa tentang ruang lingkup ilmu
sosial sebagai program pendidikan.
D.
METODE
PENULISAN
Dalam penulisan
makalah ini kami menggunakan metode pustaka dan melalui internet untuk
mendapatkan berbagai literatur yang berhubungan dengan materi makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
RUANG LINGKUP ILMU SOSIAL SEBAGAI PROGRAM PENDIDIKAN
Ada 2
masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup
pembahasan mata kuliah Imu Sosial sebagai Program Pendidikan
yaitu sebagai berikut:
a)
Berbagai
aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan
pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
b)
Adanya
keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.
Berdasarkan ruang lingkup di atas masih
perlu penjabaran untuk bisa
dioperasionalkan ke pokok bahasan
dan sub pokok bahasan. Yaitu :
a) Mempelajari adanya berbagai masalah
kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b) Mempelajari hubungan antar warga
negara dan negara.
c) Mempelajari hubungan antara
pelapisan sosial dan persamaan derajat.
d) Mempelajari masalah yang dihadapi
masyarakat pedesaan.
1. Masalah kependudukan dan hubungan
dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan
a) Masalah kependudukan dan hubungan
dengan perkembangan masyarakat
Perubahan Sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur sosial atau
organisasi sosial. Perubahan Sosial meliputi perubahan teknologi, perilaku,
norma, pola-pola, dan keyakinan. Perubahan Kebudayaan adalah perubahan yang
mencakup semua bagian kebudayaan baik kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi,
filsafat, maupun bentuk serta aturan organisasi sosial ataupun dapat berupa
perubahan kebiasaan dalam masyarakat itu sendiri.
Perubahan – perubahan sosial dalam masyarakat
dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku
organisasi. Selain itu, perubahan terdapat pula pada susunan lembaga
kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, serta
interaksi sosial.
Latar belakang terjadinya perubahan sosial dan budaya dalam
masyarakat bisadisebabkan faktor dari dalam dan dari luar masyarakat itu.
Adapun penyebab perubahan sosial dan budaya yang berasal dari dalam masyarakat,
antara lain sebagai berikut :
a.
Perubahan
Jumlah Penduduk
Perubahan yang dimaksud adalah bertambah atau berkurangnya
jumlah penduduk. Program transmigrasi yang dijalankan pemerintah dapat
menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan masyarakat yang
didatangi. Masyarakat pendatang cepat atau lambat, disadari atau tidak akan
mempengaruhi atau terpengaruh budaya di tempat tersebut.
b.
Pertentangan
Masyarakat ( Konflik )
Pertentangan yang membawa perubahan sosial budaya bisa
berupa pertentangan pribadi ataupun kelompok.
c.
Terjadinya
Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan atau revolusi dalam sebuah negara akan membawa
perubahan sosial dan kebudayaan masyarakat. Kebijakan pemerintah lama selaku
penguasa yang ditumbangkan akan diganti oleh kebijakan pemerintah yang baru.
d.
Penemuan
Baru
Adanya penemuan baru dalam masyarakat baik itu berupa ilmu
pengetahuan maupun teknologi mempengaruhi dan membawa perubahan dalam
masyarakat itu. Penemuan tersebut akan membawa perubahan kebudayaan dan sosial
masyarakat.
Adapun
penyebab perubahan sosial dan budaya yang berasal dari luar masyarakat, antara
lain sebagai berikut :
a. Peperangan
Dalam peperangan, negara yang menang akan berkuasa terhadap
negara yang kalah. Negara pemenang akan membawa kebudayaannya ke negara yang
dikalahkan. Hal itu secara lambat atau cepat akan membawa perubahan kehidupan
sosial budaya dan politik negara yang didudukinya.
b. Lingkungan Alam Fisik yang Ada di
Sekitar Manusia
Perubahan sosial dan kebudayaan yang berasal dari lingkungan
alam fisik, antara lain adanya gempa bumi, gunung meletus, dan banjir. Hal itu
mengakibatkan masyarakat harus mengungsi meninggalkan kampung halamannya yang
tertimpa bencana. Masyarakat pengungsi harus menyesuaikan diri dengan kehidupan
sosial dan budayanya di tempat baru tersebut.
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Kontak kebudayaan antar masyarakat akan menyebabkan pengaruh
positif dan negatif. Contohnya, kontak kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan
Barat ( Eropa ). Pengaruh positif berupa transformasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, sedangkan pengaruh negatif berupa sikap ke barat-baratan ( westernis
) sekelompok anak muda
b) Hubungan Antara Masalah Penduduk Dengan Perkembangan
Kebudayaan
Masyarakat
dengan kebudayaan tidak akan lepas dari perubahan. Perubahan dapat terjadi
karena ada faktor pendorongnya, tetapi bisa juga terhambat karena banyak
faktor. Adapun faktor pendorong terjadinya perubahan sosial dan budaya dalam
masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1)
Kontak
Dengan Kebudayaan Lain
Salah satu contoh kontak dengan kebudayaan
lain adalah difusi. Difusi merupakan proses persebaran unsur kebudayaan dari
individu satu kepada individu lain dan dari masyarakat satu ke masyarakat lain.
2) Sistem Pendidikan Formal Yang Maju
Kualitas pendidikan yang tinggi mampu mengubah
pola pikir masyarakat. Masyarakat yang berpendidikan akan lebih rasional dalam
berpikir dan bertindak.
3) Sikap Menghargai Hasil Karya
Seseorang dan Keinginan untuk Maju
Masyarakat yang bersikap menghargai
hasil karya orang lain akan membuat orang terdorong untuk melakukan penelitian.
Dengan demikian, akan menghasilkan sebuah karya yang berguna bagi masyarakat.
4)
Sistem
Terbuka Lapisan Masyarakat
Masyarakat dengan sistem lapisan
yang terbuka cenderung lebih mudah mengalami perubahan daripada masyarakat
dengan sistem lapisan tertutup. Masyarakat akan cenderung memberikan kesempatan
berkarya bagi insan – insan potensial.
5)
Penduduk
yang Heterogen
Penduduk heterogen berarti penduduk
yang latar belakang kebudayaan, ras, dan ideologinya berbeda. Perbedaan yang
mungkin sukar untuk disatukan lebih banyak mendatangkan konflik yang mengundang
kegoncangan sehingga terjadi perubahan.
2.
Hubungan
negara dan warga Negara
Menurut ahli kenegaraan
Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu Negara harus memenuhi syarat-syarat : rakyat
yang bersatu, daerah atau wilayah pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan
dari Negara lain. Sedangkan menurut Konvensi Montevideo (Uruguay) tahun 1933
yang merupakan Konvensi Hukum Internasional, Negara harus mempunyai empat unsur
konstitutif, yaitu:
a.
Harus
ada penghuni (rakyat, penduduk, warga Negara) atau bangsa (staatsvolk)
b.
Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan
c.
.
Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang
berdaulat
d.
Kesanggupan
berhubungan dengan Negara lain
- Rakyat : merupakan unsur terpenting Negara, karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk Negara. Secara politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu Negara atau menjadi penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan Negara itu. Negara sebagai suatu identitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara. Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Kriteria Menjadi Warga Negara:
1)
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu
Warga Negara Indonesia
2)
Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga
Negara Indonesia dan ibu warga negara asing
3)
Kriterium Kelahiran
4)
Naturalisasi dan Pewarganegaraan
Pasal yang Tercantum di dalam UUD 45 Tentang Warga Negara
Pasal 26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda,
peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia,
mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara,
Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Pasal 27, 30, dan 31
Telah jelas. Pasal-pasal ini mengenai hak-hak warga negara.
Pasal 28, 29, dan 34
Pasal ini mengenai kedudukan penduduk. Pasal-pasal, baik yang
hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat
hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan
yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian.
Pasal - Pasal yang
Tercantum di dalam UUD 45 Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara
Indonesia
Pasal 27 Sampai 37
Hak Warga Negara
Indonesia
a. Hak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk
agama
e. Hak mendapatkan
pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan
dan memajukan kebudayaan nasional indonesia
g. Hak ekonomi untuk
mendapat kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan
keadilan social
Kewajiban Warga Negara
Indonesia
a.
Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b.
Kewajiban membela negara
c.
Kewajiban dalam upaya pertahanan Negara
3.
Hubungan
antara pelapisan sosial dan persamaan derajat
Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu
yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status.
Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih
berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia
ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat
yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai
mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga
menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam
hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita
inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan. Pelapiasn social bisa kita sebut sebagai sebuah urutan atau
tingkatan , pelapisan sosial bisa dikatakan sama dengan kesamaan derajat, ke
dua-duanya memiliki tali hubungan yang
erat , karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang
lain.maka dari itu, semua atau sebagian orang yang mengkritik hal ini , karena
bila tak mengkritik , orang itu bias dikatakan akan keterlaluan terhadap semua
hak dan kewajiban yang harus dibagi sama ratakan terhadap semua orang, tetapi
semua itu kembali pada individual masing-masing atau pribadi diri kita, karena
semua itu kita yang melakukan dan melaksanakan jadi kita juga yang akan rasakan
jika kita biasa melakukan sesuai yang ditetapkan.
Banyak sekali contoh kejadian yang menggambarkan tentang
hubungan antara pelapisan sosial dengan kesamaan derajat. Salah satu contoh
dalam lingkungan kita, kita dapat temukan hal ini di lingkungan kita sendiri,
bagi orang yang memiliki lapisan social tertinggi di lingkungannya , maka orang
itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti
dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang sangat tinggi,
karena mereka memiliki tempat atau derajat yang sangat dihormati ,tetapi
semua itu kembali terhadap kepada individu. Masih banyak contoh lainya,
pelapisan social dam kesamaan derajat memiliki cangkupan yang sangat luas , kita
akan temukan dalam mendapatkan pekerjaan , dalam memilih pasangan pun terkadang
dilihat dari hal ini. Oleh karena itu , kita sebagai manusia harus bersikap
adil terhadap sesama manusia ,kita satu jenis ciptaan ALLAH yang memiliki jenis
pria dan wanita, marilah berbagi terhadap sesama, berlaku adil untuk mencapai
semuanya.
4. masalah
yang dihadapi masyarakat pedesaan
1) Pengertian dan Ciri-diri masyarakat
Desa
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,
manusia membentuk suatu kelompok. Kelompok tersebut menjadi lebih besar
sehingga kemudian membentuk masyarakat, dan kemudian menempati suatu wilayah
yang tetap maka muncullah desa. Desa juga dapat berawal dari suatu tempat yang
dianggap keramat, adanya sumber air, pertambangan, pertambakan, dan lain-lain,
bahkan ada yang berasal dari lokasi di antara dua desa yang saling berhubungan.
Desa ini tidak dapat tumbuh jika tidak ada suatu ikatan antara satu penduduk
dengan penduduk lainnya.
Adapun
cirri-ciri yang menonjol bagi masyarakat pedesaan, antara lain sebagai berikut
:
- Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan masyarakat kota.
- Sistem kekeluargaan umunya berkelompok sesuai dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
- Sebagian besar warga pedesaan hidup dari pertanian.
- Masyarakat pedesaan bersifat homogen, seperti pada hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan lain sebagainya.
2) Permasalahan di Desa
Masalah-masalah
yang serong timbul bagi masyarakat pedesaan adalah antara lain sebagai berikut
:
a.
Pertentangan (kontroversi)
Pertentangan ini bisa disebabkan
oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan(adat istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan gung-guna (black magic).
b.
Pertengkaran (konflik)
Pertengkaran-pertengkaran yang
terjadi di masyarakay pedesaan biasanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan, dan senagainya. Pertengkaran ini juga di sebabkan karena
rumah warga pedesaan saling berdekatan dan tanpa di beri pembatas(pagar),
sehingga mereka akan sering bertemu dan peristiwa-peristiwa terjadinya
peledekan dan ketegangan amat banyak terjadi.
c.
Persaingan (kompetisi)
Kompetisi ini ada yang bersifat
positif dan ada yang ersifat negatif. Apa bila kompetisi yang bersifat positif
maka itu akan menambah erat tali persaudaraan di antara masyarakat pedesaan,
namun apabila kompetisi ini bersifat negatif, maka akan menimbulkan
permasalahan yang mungkin akan berujung pada pertengkatran.
d.
Kemiskinan
Apabila berbicara tentang masalah
masyarakat pedesaan, maka tidak akan pernah lepas dai masalah kemiskinan.
Karena umur kemiskinan sama dengan umur umat manusia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ilmu
Sosial adalah ilmu yang mempelajari sosial manusia di lingkungan sekitar
seperti sosiologi, ekonomi, politik, antropologi sejarah, psikologi, geogrofi
dll. Dari perkembangan ilmu sosial timbul
paham study sosial yang disebut ilmu pengetahuan sosial. IPS adalah bidang
studi yang merupakan paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Yang termaksud
pada pelajaran IPS, yaitu geografi, sejarah, ekonomi, sosiologi, antropologi
dll. Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang
lingkup pembahasan mata kuliah Imu Sosial sebagai Program Pendidikan
yaitu, Berbagai aspek yang merupakan suatu
masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan
gabungan antar bidang, Adanya
keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat
B.
SARAN
Dengan mengetahui ruang lingkup pembahasan mengenai Ilmu
Sosial penulis berharap semoga makalah
ini bermanfaat bagi pembaca khususnya mengenai adanya berbagai masalah
kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan, hubungan antar warga negara dan Negara, hubungan antara pelapisan sosial dan
persamaan derajat, masalah
yang dihadapi masyarakat pedesaan.
Penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari
pembaca demi kesempurnaan pembuatan
makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sardiman A.M. Endang Mulyani. Dyah Respati Suryo.
2006. Khazanah Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Solo : Tiga Serangkai.)
http://niasonline.net/2007/10/06/kepala-brr-nias-permasalahan-masyarakat-di-desa-hanya-persulit-proses-r-r/