.quickedit{ display:none; }
About Me

Jumat, 09 November 2012

ANTOLOGI, EPISTIMOLOGI, DAN AKSIOLOGI


ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI.

I. PENGANTAR
Filsafat adalah akar dari segala pengetahuan manusia  baik pengetahuan ilmiah maupun pengetahuan non ilmiah.  Dalam buku Filsafat ilmu sebuah pengantar populer  dijelaskan bahwa, seandainya seseorang berkata kepada  kita bahwa dia tahu bagaimana cara bermain gitar, maka seorang lainnya     mungkin bertanya, apakah pengetahuan anda itu merupakan ilmu? Tentu saja dengan mudah dia dapat menjawab bahwa pengetahuan bermain gitar  itu bukanlah ilmu, melainkan seni. Demikian juga sekiranya seseorang mengemukakan bahwa sesudah mati semua manusia akan dibangkitkan kembali, akan timbul pertanyaan serupa apakah pengetahuan tentang sesuatu yang bersifat transcendental yang menjorok ke luar batas pengalaman manusia  dapat  disebut ilmu? Tentu jawabnya adalah “bukan”, sebab hal itu termasuk dalam agama  (Jujun S. Suriasumantri, 2000: 104).
Pengetahuan merupakan khasanah kekayaan mental yang secara langsung atau tidak langsung  turut memperkaya kehidupan kita , sebab secara ontologis ilmu membatasi diri pada pengkajian objek yang berada dalam lingkup pengalaman manusia, sedangkan agama memasuki pula daerah penjelajahan yang bersifat transcendental yang berada di luar pengalaman kita. Ilmu tidak bisa menjawab pertanyaan kepada siapa saja, seperti kalau kita sesat  jalan  dan bertanya kepada seseorang yang kebetulan nongkrong di   tikungan. Bagaimana kalau kita ingin ke surga malah ditujukan ke neraka ( Jujun S. Suriasumantri, 2000: 105).
Setiap pengetahuan yang dimiliki manusia selalu dipertanyakan dan dikritisi oleh diri  sendiri maupun  orang lain.  Bahwa pengetahuan yang dimilikinya  adalah pengetahuan tentang “apa” ? atau apanya yang perlu diketahui maka jawabannya ada pada ontologi pengetahuan itu sendiri. Sedangkan pertanyaan bagaimana cara menemukannya atau metode apa yang dipergunakan oleh kita dalam menemukan dan memperoleh pengetahuan itu adalah kajian Epistemologi. Selanjutnya pertanyaan apa kegunaan pengetahuan itu bagi manusia, dan makhluk lainnya, termasuk lingkungan dimana manusia berada, disebut kajian aksiologi.
Seperangkat “alat” yang diperlukan untuk menangkap fenomena alam, fakta realitas empiris, dan realita metafisika, antara lain adalah:  Indera,  naluri, akal ,  intuisi, dan hati nurani. Pencapaian manusia pada tingkat tertinggi dalam menagkap kebenaran fenomena tersebut, Al-Ghazali menyebutnya dengan akselerasi atau penanjakan (Mi’raj) nya manusia yang berpengetahuan yaitu menghambakan diri kepada Nya, sehingga terbuka pintu kebenaran, tergenggam kunci pembuka hal yang di luar jangkauan empiris dan rasional yaitu Metafisika. Maslow menyebutnya dengan  Motif Self Transcendental (Nadiroh: 2008).
Akal manusia memikirkan sesuatu dan mempersepsinya sesuai dengan tingkat ketajaman berpikir dan kecerdasannya masing-masing , karenanya maka butuh masyarakat ilmiah dan masyarakat awam, yang membedakannya secara tajam. Namun demikian keawaman akan meningkat jika terus belajar, artinya meningkat ke ilmiah, danmasyarakat ilmiah akan meningkat ke yang lebih tinggi dari ilmu baik dari sisi ontologi, epistemologi maupun aksiologinya, yaitu filsafat dan agama. Dengan tetap memegang yang pernah dimilikinya, sebagai tambahan dalam menyelesaikan persoalan kehidupan dan kematian serta kehidupan setelah kematian.
Dalam tulisan ini hanya membatasi diri pada yang bisa ditangkap panca indera dan rasio, yang kaluapun lewat batas metafisika yang masih bisa relatif dilihat dan dipikirkan. Sebagaimana, contoh sebuah sajak berikut  ini:
Faraddudin Attar bangunlah pada malam hari
Dan dia memikirkan tentang dunia ini
Ternyata dunia ini
Adalah sebuah peti

Sebuah peti yang besar  dan tertutup di atasnya
Dan kita manusia berputar-putar di dalamnya
Dunia sebuah peti yang besar
Dan tertutup di atasnya

Dan kita terkurung di dalamnya
Dan kita berjalan-jalan  di dalamnya
Dan kita bermenung di dalamnya
Dan kita beranak di dalamnya
Dan kita membuat peti di dalamnya

Dan Kita membuat peti
Di dalam peti ini….

(Taufik Ismail Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980 h. 23 sebagaimana dikutip oleh Jujun  S . Suriasumantri,  dalam buku Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, 2000: 63).
Jika  dilakukan refleksi, ternyata  dunia ini bukan sebuah peti, karena peti adalah benda mati, tidak memiliki kehidupan, dinamika perubahan, transformasi nilai dan metamorfosa.Hal ini terjadi hampir dialami oleh sebagian  makhluk hidup terlebih- lebih manusia. Sehingga manusia selalu ingin tahu , ingin berubah dan ingin hidup lebih berkualitas. Tapi, namanya juga sajak, tentu sesuai persepsi dan imajinasi kontekstual saat itu, jadi ya sah-sah saja.
Hal ini berimplikasi pada peningkatan keluasan, kedalaman, dan keberagaman kajian atau wilayah kajian pengetahuan, ilmu, filsafat dan agama. Dengan kata lain Cakupan Ontologi pengetahuan, ilmu, filsafat dan agama semakin meluas, mendalam, dan beragam sesuai dengan peningkatan pola pikir manusia, tingkat kebutuhan dan keinginan manusia untuk hidup lebih efektif, efisien, dan berkualitas. Tujuan hidup ini tidak hanya diorientasikan untuk dirinya saja melainkan untuk segenap keturunannya, dan lingkungan masyrakat, bangsa dan negara.
Sehingga tidak heran manusia akan mengekplorasi, mengelaborasi, menganalisis deduktif dan induktif, refleksi kritis dan perenungan yang panjang untuk  meneropong objek empiris jagat raya dan segala isinya, termasuk keunikan, keanekaragamannya baik dari klasifikasi jenis maupun kompleksitas perubahannya.
Sebanyak kajian atau ontologi yang dikuasai dan disukainya dalam perjalanan pengalaman manusia, maka sebanyak itulah kekayaan pengetahuan manusia dalam menangkap dan merespon alam jagat raya ini.
Syair lagu yang berjudul “Panggung Sandiwara” yang dinyanyikan oleh Ahmad Albar
“ Dunia ini Panggung Sandiwara …. Ceritanya mudah berubah.”
Sehingga timbul pertanyaan,  apakah hakikat kenyataan ini sebenar-benarnya? Bidang-bidang telaah filsafati yang disebut metafisika ini merupakan tempat berpijak dari setiap pemikiran  filsafati termasuk pemikiran ilmiah. Diibaratkan pikiran adalah roket  yang meluncur ke bintang-bintang, menembus galaksi dan awan gemawan, maka metafisika, adalah landasan peluncurannya. DUNIA yang sepintas lalu kelihatan    sangat nyata ini, ternyata menimbulkan berbagai spekulasi filsafati tentang hakikatnya (Jujun S. Suriasumantri : 2000: 64).
Descartes mengemukakan bahwa Cogito ergo sum! (saya berpikir maka saya ada!), Locke sendiri menganggap bahwa pikiran manusia pada mulanya dapat diibaratkan sebuah lempeng lilin yang licin (tabularasa) di mana pengalaman indera kemudian melekat pada lempeng itu (Jujun S. Suriasumantri : 2000: 68), yang dapat menimbun dan mengakumulasi sampai pada tingkatan pengalaman indera yang kompleks dan lengkap. Berbeda dengan Berkeley yang terkenal dengan pernyataan, “To be is to be perceived” yaitu ada adalah disebabkan oleh persepsi (Jujun S. Suriasumantri : 2000: 68).
Untuk mengurai benang kusut tentang “keberadaan” pengetahuan, bagaimana cara memperolehnya dan “Nilai” kegunaannya bagi manusia dan sekitar seluk beluknya,  maka kita urai  beberapa persoalan  yang dipikirkan dan dipelajari secara mendalam yaitu berikut ini:
  1. a. Persoalan keberadaan (being) atau eksistensi (existence). Persoalan keberadaan atau eksistensi bersangkutan dengan cabang filsafat metafisika.
  2. Persoalan pengetahuan (knowledge) atau kebenaran (truth). Pengetahuan ditinjau dari isinya bersangkutan dengan cabang filsafat epistemologi. Sedangkan kebenaran ditinjau dari segi bentuknya bersangkutan dengan cabang filsafat logika.
  3. Persialan nilai-nilai (values). Nilai-nilai dibedakan menjadi dua, nilai-nilai kebaikan tingkah laku dan nilai-nilai keindahan, nilai-nilai kebaikan tingkah laku bersangkutan dengan cabang filsafat etika. Nilai-nilai keindahan bersangkutan dengan cabang filsafat estetika  (Ali Mudhofir: 1997: 16).
Berdasarkan ketiga persoalan di atas maka selanjutnya akan dibahas tentang ontologi, epistemologi dan aksiologi pengetahuan dan pengetahuan ilmiah.

II.       ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAB AKSIOLOGI

ONTOLOGI
Cabang utama metafisika adalah ontologi, studi mengenai kategorisasi benda-benda di alam dan hubungan antara satu dan lainnya. Ahli metafisika juga berupaya memperjelas pemikiran-pemikiran manusia mengenai dunia, termasuk keberadaan, kebendaan, sifat, ruang, waktu, hubungan sebab akibat, dan kemungkinan.
Namun di lapangan, penggunaan istilah “metafisika” telah berkembang untuk merujuk pada “hal-hal yang di luar dunia fisika”. “Toko buku metafisika”, sebagai contoh, bukanlah menjual buku mengenai ontologi, melainkan lebih kepada buku-buku mengenai ilmu gaib, pengobatan alternatif, dan hal-hal sejenisnya.
“Tidak ada sesuatu yang disebut sebagai ‘konsep metafisika’. Tidak ada sesuatu yang disebut dengan nama metafisika. Metafisika merupakan suatu determinasi atau arah yang diambil oleh suatu mata rantai. Seseorang tak dapat menghadapkannya pada sebuah konsep, tetapi pada suatu proses kerja tekstual atau perangkaian yang lain” ( Abdul Hakim, 2000:  95 ).
Penafsiran metafisika keilmuwan harus didasarkan kepada karakteristik objek ontologi sebagaimana adanya dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik. Ini berarti bahwa secara metafisik ilmu terbebas dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik Galileo (1564-1642 M), menolak dogma agama bahwa : matahari berputar mengelilingi bumi” sebab pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan faktual sebagaimana dikemukakan oleh Copernicus (1473-1543 M).  Pengadilan inquisisi terhadap Galileo oleh penguasa agama pada musim dingin tahun 1633 M, merupakan tonggak historis  yang membebaskan ilmu dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik. Hal ini bukan berarti bahwa ilmu menolak nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan, namun sifat dogmatik itulah yang secara prinsipil ditentang, suatu pernyataan diterima sebagai premis dalam argumentasi ilmiah hanya setelah melalui pengkajian/ penelitian berdasarkan epistomologi keilmuwan. Einstein “ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan fakta apapun juga teori yang disusun di antara keduanya   (http://parapemikir.com/metafisika-dan-filsafat.html).
Dengan demikian maka metafisika keilmwan yang berdasarkan kenyataan yang sebagaimana adanya (das Sein) menyebabkan ilmu menolak premis moral yang bersifat seharusnya (das Sollen). Ilmu justru merupakan pengetahuan yang biasa dijadikan alat untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang mencerminkan das Sollen dengan jalan mempelajari das Sein agar dapat menjelaskan meramalkan mengontrol gejala alam. Kecenderungan untuk memaksakan-meramalkan nilai moral secara dogmatik ke dalam argumentasi ilmiah akan mendorong ilmu surut ke belakang ke jaman pra-Copernicus dan mengundang kemungkinan berlangsungnya Inquisisi ala Galileo pada jaman modern. Namun hal ini jangan ditafsirkan bahwa dalam menelaah das Sein ilmu terlepas sama sekali dari das Sollen; dari bagan dapat dilihat bahwa dari 18 asas moral yang terkandung dalam kegiatan keilmuwan maka 17 di antaranya bersifat das Sollen. Dari 17 asas moral tersebut maka terdapat tiga asas yang terkait dengan aspek pemilihan objek penelaah ilmiah secara etis. Kaidah moral ini menyebutkan bahwa dalam menetapkan objek telaah, kegiatan keilmuwan tidak boleh melakukan upaya yang bersifat mengubah kodrat manusia, merendahkan martabat manusia, dan mencampuri permasalahan kehidupan. Dengan demikian maka ilmu menentang percobaan mengenai genetika sebab bersifat mengubah kodrat manusia, percobaan untuk mengontrol kelakuan manusia (behavioral/social engineering) sebab merendahkan martabat manusia dan menentang percobaan untuk membentuk spesies baru ( Jujun, S. Suriasumantri : 2000).
Di samping itu, metafisika juga, merupakan suatu kajian tentang hakikat keberadaan zat, hakikat pikiran, dan hakikat kaitan zat dengan pikiran. Objek metafisika menurut Aristoteles, ada dua yakni : (1) ada sebagai yang ada; pengetahuan  yang mengkaji  yang ada itu dalam bentuk semurni-murninya, bahwa suatu benda itu sungguh-sungguh ada dalam arti kata tidak terkena perubahan, yang bisa ditangkap panca indera; dan (2) ada sebagai yang iLLahi; keberadaan yang mutlak, yang tidak bergantung pada yang lain, yakni TUHAN (iLLahi berarti yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera). (http://kanglana.indonesianforum.net/arti-metafisika-f8/apa-metafisika-t7-prev.htm)
Persoalan-persoalan metafisis dibedakan menjadi tiga persoalan, yaitu:  persoalan ontologi, persoalan kosmologi dan persoalan antropologi. Istilah “ontologi” berasal dari kata Yunani onta yang berarti “yang ada secara nyata”, “kenyataan yang sesungguhnya”. Sedangkan istilah “logi” beasal dari kata Yunani “logos” yang berarti “studi tentang” “uraian tentang”. Istilah “kosmologi” berasal dari kata Yunani kosmos yang berarti “dunia”, “alam”, “tatanan”, “struktur dari sesuatu”. Istilah “antropologi” berasal dari kata Yunani anthropos yang berarti “manusia”, “kemanusiaan”.
Ontologi merupakan salah satu kajian kefilsafatan yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut mebahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Tokoh Yunani yang memiliki pandangan yang bersifat ontologis dikenal seperti Thales, Plato, dan Aristoteles. Pada masanya, kebanyakan orang belum membedakan antara penampakan dengan kenyataan. Dari pendekatan ontologi dalam filsafat mencullah beberapa paham, yaitu: (1) Paham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme; (2) Paham dualisme, dan (3) pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik.

Bebarapa pertanyaan yang berputar sekitar Persoalan-persoalan ontologis di antaranya adalah :
  • Apa yang dimaksud dengan ada, keberadaan atau eksistensi itu ?
  • Bagaimanakah penggolongan dari ada, keberadaan, atau eksistensi ?
  • Apa sifat dasar (nature) kenyataan atau keberadaan ?
(a)      Persoalan-persoalan kosmologis (alam). Persoalan kosmologis bertalian dengan asal-mula, perkembangan dan struktur atau susunan alam.
  • Jenis keteraturan apa yang ada dalam alam ?
  • Keteraturan dalam alam seperti halnya sebuah mesin (mekanisme) ataukah keteraturan yang bertujuan (teologi)?
  • Apa hakikat hubungan sebab dan akibat ?
  • Apakah ruang dan waktu itu ?
(b)  Persoalan-persoalan antropologi (manusia)
  • Bagaimana terjadi hubungan antara fisik ragawi dan jiwa ?
  • Apa yang dimaksud dengan kesadaran?
(c)  Manusia sebagai makhluk bebas atau tak bebas ?
(Ali Mudhofir: 1997: 17-18).
Selanjutnya bagaimana dengan ontologi ilmu atau pengetahuan ilmiah. Ontologi Ilmu adalah mengkaji apa hakikat ilmu atau pengetahuan ilmiah  yang seringkali secara populer banyak orang menyebutnya dengan ilmu pengetahuan, apa hakikat kebenaran rasional atau  kebenaran deduktif dan kenyataan  empiris  yang tidak terlepas dari persepsi  ilmu  tentang apa dan bagaimana (yang) “Ada” itu (being Sein, het zijn) (http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ontologi&action).

Ontologi ilmu membatasi diri pada ruang kajian  keilmuwan yang bisa dipikirkan manusia secara rasional dan yang bisa diamati melalui panca indera manusia.  Wilayah ontologi ilmu terbatas pada jangkauan pengetahuan ilmiah manusia. Sementara kajian objek penelaah yang berada dalam batas prapengalaman (seperti penciptaan manusia) dan pasca pengalaman (seperti surga dan neraka)  menjadi ontologi dari pengetahuan lainnya di luar ilmu. Ilmu adalah bagian kecil dari serangkaian  pengetahuan yang dapat ditemukan dan di pelajari serta dibutuhkan dalam mengatasi berbagai dilema dunia  dan isinya. Dengan kata lain ilmu  yang banyak orang mengatakan dengan sebutan pengetahuan ilmiah, hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetahuan yang mencoba menelaah kehidupan, dengan melakukan berbagai penafsiran tentang hakikat realitas dari objek ontologi (http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ontologi&action).

Hakekat kenyataan atau realitas memang bisa didekati ontologi dengan dua macam sudut pandang: (1)  kuantitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak? dan (2)  kualitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan (realitas) tersebut memiliki kualitas tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang berbau harum. Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis.
Beberapa aliran dalam bidang ontologi, yakni realisme, naturalisme, empirisme
Naturalisme di dalam seni rupa adalah usaha menampilkan objek realistis dengan penekanan seting alam? Istilah- istilah terpenting yang terkait dengan ontologi adalah: yang ada (being), kenyataan/realitas (reality), eksistensi (existence), esensi (essence), substansi (substance), perubahan (change), tunggal (one) dan jamak (many) (http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ontologi&action).
Thales terkenal sebagai filsuf yang pernah sampai pada kesimpulan bahwa air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula segala sesuatu. Namun yang lebih penting ialah pendiriannya bahwa mungkin sekali segala sesuatu itu berasal dari satu substansi belaka (sehingga sesuatu itu tidak bisa dianggap ada berdiri sendiri). http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ontologi&action)
Ilmu merupakan pengetahuan yang mencoba menafsirkan alami ini sebagaimana adanya. Kalau memang itu tujuannya maka kita tidak bisa melepaskan diri dari masalah-masalah yang ada di dalamnya, bukan ? akan jauh kita beravontur dalam penjelajahan ilmiah,  masalah-masalah tersebut di atas mau tidak mau akan timbul : apakah dalam batu-batuan yang saya pelajari di laboratorium terpendam proses kimia-fisika atau bersembunyi roh yang halus ? apakah manusia yang begitu hidup; tertawa, menangis dan jatuh cinta; semua itu proses kimia-fisika juga ? apakah pengetahuan yang saya dapatkan ini bersumber pada kesadaran mental ataukah hanya rangsang penginderaan belaka ?  ( Jujun, S. Suriasumantri : 2000: 69-70).
Buku ini akan dibaca  antara lain oleh mahasiswa Pascasarjana UNJ maka, alangkah baiknya kalau di dalam kajian ontologi ini diberi beberapa contoh penerapannya untuk masing- masing program Studi yang ada di Pascasarjana UNJ. Hal ini penting agar ruang lingkup penelitian  masing-masing Program Studi jelas ontologi disiplin keilmuannya.
Contoh:
Program Studi  Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup :
  • Pendidikan (formal, nonformal dan informal) merupakan instrumen kuat yang efektif untuk melakukan komunikasi, memberikan informasi, penyadaran, pembelajaran dan dapat untuk memobilisasi massa/komunitas, serta menggerakkan bangsa ke arah kehidupan masa depan yang berkembang secara lebih berkelanjutan sustain ably developed) Education for Sustainable Development (EfSD)‏;
  • Melalaui cara  menyisipkan wawasan dan konsep secara luas, mendalam dan futuristik tentang perkembangan kependudukan , lingkungan, dan PKLH secara  global  Hubungan sebab dan akibat, dan cara pengatasannya;
    • Penanaman  kesadaran, rasa tanggungjawab dan kemampuan kepada semua orang (utamanya generasi muda)) untuk berkontribusi lebih baik bagi pengembangan berkelanjutan pada masa sekarang dan yang akan datang;
    • kapasitas komunitas atau bangsa yang mampu membangun, mengembangkan dan meng-implementasikan rencana kegiatan yang mengarah kepada sustainable development, yaitu kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan beberapa eco-system, antara lain:
·          
    • Pengembangan kualitas SDM dan teknologi,
    • Pemeliharaan lingkungan dan diversitas
    • Keadilan sosial
    • Keselarasan dan kelestarian budaya
    • Keseimbangan produksi dan konsumsi, dll.

Aspek yang dapat diangkat dalam penelitian antara lain berikut ini:
  1. Pendidikan Akhlak Mulia (Ethics)  yakni etika lingkungan dari usia dini s/d PT
  2. Menyiapkan manusia atau SDM yang memiliki kepedulian, pengetahuan, sikap dan perilaku agar dapat mengatasi  masalah-masalah kependudukan dan  lingkungan Hidup baik tataran lokal, regional, nasional dan global:
Ketahanan Pangan:
–      Tersedianya bibit unggul dan pupuk organik
–      Konservasi lahan pangan
–      Diversifikasi pangan pokok
–      Perbaikan/pemulihan lahan pertanian
Climate Change:
–      Konservasi Hutan atau Penghijauan (Carbon ‘sink’)
–      Pengurangan emisi (Reduction of Emission from Deforestration and Degradation = REDD)
Energi:
–      Energi ramah lingkungan (Geothermal, Solar, Coastal, Wind, Microhydro)‏
–      Substitusi BBM (yang praktis dan aman)‏
Lingkungan:
–      Biodiversitas
–      Pengurangan polutan (3R: Reduce, Reuse, Recycle)‏
Reproduksi dan Kesehatan:
–      Konservasi air bersih
–      Penanggulangan Tropical Diseases
–      Kontrol Kelahiran
–      Angka harapan hidup
–      Angka kematian dan angka kelahiran
–      Bias gender

EPISTEMOLOGI
Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode dan batasan pengetahuan manusia (a branch of philosophy that investigates the origin, nature, methods and limits of human knowledgehttp://telagahikmah.org/id/index.php.
                    Epistemologi juga disebut teori pengetahuan (theory of knowledge).   berasal dari kata Yunani episteme, yang berarti “pengetahuan”, “pengetahuan yang benar”, “pengetahuan ilmiah”, dan logos = teori. Epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan syahnya (validitas) pengetahuan. Dalam metafisika, pertanyaan pokoknya adalah “apakah ada itu?” sedangkan dalam epistemologi pertanyaan pokoknya adalah “apa yang dapat saya ketahui?” http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Epistemologi&action
Persoalan-persoalan dalam epistemologi adalah :
a)      Apakah pengetahuan itu ?
b)      Bagaimanakah manusia dapat mengetahui sesuatu ?
c)       Darimana pengetahuan itu dapat diperoleh ?
d)      Bagaimanakah validitas pengetahuan itu dapat dinilai ?
e)      Apa perbedaan antara pengetahuan a priori (pengetahuan pra-pengalaman) dengan pengetahuan a posteriori (pengetahuan purna pengalaman) ?
f)       Apa perbedaan di antara: kepercayaan, pengetahuan, pendapat, fakta, kenyataan, kesalahan, bayangan, gagasan, kebenaran, kebolehjadian, kepastian ?
Untuk membahas, apa itu pengetahuan, apa saja yang diisebut pengetahuan ilmiah, dengan pengetahuan tidak ilmiah. Apakah filsafat juga disebut pengatahuan dan bagaimana filsafat ilmu masuk dalam klasifikasi filsafat atau klasifikasi ilmu ? secara mendalam ditulis pada Bab tersendiri oleh Martini Djamaris.
Epistemologi dalam tulisan ini dibatasi pada aspek epistemologi ilmu yang sering disebut dengan metode ilmiah.  Metode ilmiah merupakan prosedur dalm mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Jadi ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut ilmu tercantum dalam apa yang dinamakan dengan metode ilmiah.
Metode, menurut Senn, merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah yang sistematis. Metodologi ini secara filsafat termasuk dalam apa yang dinamakan epistemologi. Epistemologi merupakan pembahasan mengenai bagaimana kita mendapatkan pengetahuan : apakah sumber pengetahuan ? apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan ? apakah manusia dimungkinkan untuk mendapatkan pengetahuan ? sampai tahap mana pengetahuan yang mungin untuk ditangkap manusia ? ( Jujun, S. Suriasumantri : 2000).
Sebagaimana halnya berpikir yang selalu dilakukan kita sebagai  kegiatan mental yang menghasilkan pengetahuan, maka metode ilmiah merupakan ekspresi cara bekerja pikiran. Dengan cara bekerja ini maka pengetahuan yang dihasilkan diharapkan mempunyai karakteristik–karakteristik tertentu yang diminta oleh pengetahuan ilmiah, yaitu sifat rasional dan teruji yang memungkinkan tubuh pengetahuan yang disusunnya merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan. Dalam hal ini maka metode ilmiah mencoba membangun tubuh pengetahuannya
( Jujun, S. Suriasumantri : 2000).
Langkah dalam epistemologi ilmu antara lain berpikir deduktif dan induktif. Berpikir deduktif memberikan sifat yang rasional kepada pengetahuan ilmiah dan bersifat konsisten dengan pengetahuan yang telah dikumpulkan sebelumnya. Secara sistematik dan kumulatif pengetahuan ilmiah disusun setahap demi setahap dengan menyusun argumentasi mengenai sesuatu yang baru berdasarkan pengetahuan yang telah ada. Secara konsisten dan koheren maka ilmu mencoba memberikan penjelasan yang rasional kepada objek yang berada dalam fokus penelaahan.
Penjelasan yang bersifat rasional ini dengan kriteria kebenaran koherensi tidak memberikan kesimpulan yang bersifat final, sebab sesuai dengan hakikat rasionalisme yang bersifat pluralistik, maka dimungkinkan disusunnya berbagai penjelasan terhadap suatu objek pemikiran tertentu.
Proses kegiatan ilmiah, menurut Ritchie Calder, dimulai ketika manusia mengamati sesuatu. Tentu saja hal ini membawa kita kepada pertanyaan lain : mengapa manusia mulai mengamati sesuatu ? Perhatian tersebut dinamakan John Dewey sebagai suatu masalah atau kesukaran yang dirasakan bila kita menemukan sesuatu dalam pengalaman kita yang menimbulkan pertanyaan. Dan pertanyaan ini timbul disebabkan oleh adanya kontak manusia dengan dunia empiris yang menimbulkan berbagai ragam permasalahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa “ ada masalah”  baru ada  proses kegiatan berpikir dan  berpikir baru  dimulai, dan karena masalah ini berasal dari dunia empiris, maka proses berpikir tersebut diarahkan pada pengamatan objek empiris.
Ilmu mulai berkembang pada tahap ontologis ini, manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu, yang terlepas dari kekuasaan dunia mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Dalam tahap ontologis ini maka manusia mulai mengambil jarak dari objek disekitarnya, tidak seperti apa yang terjadi dalam dunia mistis, dimana semua objek berada dalam kesemestaan yang bersifat difusi dan tidak jelas batas-batasnya.
Ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan fakta, Einstein berkata, apa pun juga teori yang menjembatani antara keduanya. Teori yang dimaksudkan disini adalah penjelasan mengenai gejala yang terdapat dalam dunia fisik tersebut. Teori merupakan suatu abstraksi intelektual dimana pendekatan secara rasional digabungkan dengan pengalaman empiris.  Artinya, teori ilmu merupakan suatu penjelasan rasional yang berkesesuaian dengan objek yang dijelaskannya. Suatu penjelasan, biar bagaimanapun meyakinkannya, tetap harus didukung oleh fakta empiris untuk dapat dinyatakan benar.
Disinilah pendekatan rasional digabungkan dengan pendekatan empiris sebagai langkah-langkah yang sempuna yang dapat mengkonstruksi pengetahuan ilmiah. Langlah-langkah inilah yang ditelaah dalam epistemologi ilmu yang juga disebut metode ilmiah. Secara rasional maka ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan ynag sesuai dengan fakta atau tidak. Secara sederhana maka hal ini berarti bahwa semua teori ilmiah  harus memenuhi dua syarat utama yakni : (1) harus konsisten dengan teori-teori sebelumnya yang memungkinkan tidak terjadinya kontradiksi dalam teori keilmuan secara keseluruhan; dan (2) harus cocok dengan fakta-fakta empiris sebab teori yang bagaimanapun konsistennya sekiranya tidak didukung oleh pengujian empiris tidak dapat diterima kebenarannya secara ilmiah. Jadi logika ilmiah merupakan gabungan antara logika deduktif dan logika induktif dimana rasionalisme dan empirisme hidup berdampingan. Oleh sebab itu, maka sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara. Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis. Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap masalah yang sedang kita hadapi. Dalam melakukan penelitian untuk mendapatkan jawaban yang benar maka seorang ilmuwan seakan-akan melakukan suatu “interograsi terhadap alam”. Hipotesis dalam hubungan ini berfungsi sebagai penunjuk jalan yang memungkinkan kita untuk mendapatkan jawaban, karena alam itu sendiri membisu dan tidak responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan. Harus kita sadari bahwa hipotesis itu sendiri merupakan penjelasan yang bersifat sementara yang membantu kita dalam melakukan penyelidikan. Sering kita temui kesalahpahaman dimana analisis ilmiah berhenti pada hipotesis ini tanpa upaya selanjutnya untuk melakukan verifikasi apakah hipotesis ini benar atau tidak. Kecenderugan ini terdapat pada ilmuwan yang sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisme dan melupakan bahwa metode ilmiah merupakan gabungan dari rasionalisme dan empirisme.
Langkah selanjutnya sesudah penyusunan hipotesis adalah menguji hipotesis tersebut dengan mengkonfrontasikannya dengan dunia fisik yang nyata. Sering sekali dalam hal ini kita harus melakukan langkah perantara yakni menentukan faktor-faktor apa yang dapat kita uji dalam rangka melakukan verifikasi terhadap keseluruhan hipotesis tersebut.
Proses pengujian ini merupakan pengumpulan fakta yang relevan dengan hipotesis Yang diajukan. Fakta -fakta ini kadang-kadang bersifat sederhana yang dapat kita tangkap secara langsung dengan panca indera kita. Kadang-kadang kita memerlukan instrumen yang membantu pancaindera kita umpamanya teleskop dan mikroskop.
Alur berpikir yang tercakup dalam metode ilmiah dapat dijabarkan dalam beberapa langkah yang mencerminkan tahap-tahap dalam kegiatan ilmiah. Kerangka berpikir ilmiah yang berintikan proses logico-hypothetico-verifikasi ini pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut :
(1)     Perumusan masalah yang merupakan pertanyaan mengenai objek empiris yang jelas batas-batasnya serta dapat diidentifikasikan faktor-faktor yang terkait di dalamnya;
(2)     Penyusunan kerangka berpikir dlam pengajuan hipotesis yang merupakan argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai faktor yang saling mengkait dan membentuk konstelasi permasalahan. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahan; dan
(3)     Perumusan hipotesis yang merupakan pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipoesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.
Penarikan kesimpulan yang merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima. Sekiranya dalam proses pengujian terdapat fakta yang cukup yang mendukung hipotesis maka hipotesis itu diterima. Sebaliknya sekiranya dalam proses pengujian tidak terdapat fakta yang cukup mendukung hipoteis maka hipotesis itu ditolak (Jujun, S. Suriasumantri : 2000).
Namun menurut Conny R. Semiawan:2007: 152,  bahwa  Konteks peradaban dunia yang melampaui batas-batas nasional juga ditandai oleh ciri-ciri reseptualidsasi masyarakat.  Apabila peradaban global mengalami era agraris (gelombang ke 1),  era industri (gelombang ke 2), era informatika (gelombang  ke 3), maka era ke empat juga diiringi oleh suatu peradaban baru yang ditandai oleh respiritualisasi  masyarakat (gelombang  ke 4). Kecenderungan global yang mengakibatkan suasana sekuler  telah juga menyadarkan umat manusia dan wawasan dunia. Visi yang dikedepankan, dalam era ini adalah a deep inner reflection yang ditandai oleh suatu Mind shift yang bersumber dari suatu authority form within. Ternyata juga bahwa wawasan dunia yang berubah, yang dilandasi pada  disertai kesadaran bahwa bukan rasio dan logika saja yang menjadi landasan intelektual, melainkan juga inspirirasi, kreativitas, moral dan intuisi.
Keseluruhan langkah ini harus ditempuh agar suatu penelaahan dapat disebut ilmiah. Meskipun langkah-langkah ini secara konseptual tersususun dalam urutan yang teratur, dimana langkah yang satu merupakan landasan bagi langkah yang berikutnya, namun dalam praktiknya sering terjadi lompatan-lompatan. Hubungan antara langkah yang satu dengan langkah yang lainnya tidak terikat secara statis melainkan bersifat dinamis dengan proses pengkajian ilmiah yang tidak semata mengandalkan penalaran melainkan juga imajinasi dan kreativitas. Sering terjadi bahwa langkah yang satu bukan saja merupakan landasan bagi langkah yang berikutnya namun sekaligus juga merupakan landasan-landasan koreksi bagi langkah yang lain. Dengan jalan ini diharapkan diprosesnya pengetahuan yang bersifat konsisten dengan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya serta teruji kebenarannya secara empiris.
Dengan metode ilmiah sebagai paradigma maka ilmu dibandingkan dengan berbagai pengetahuan lainnya dapat dikatakan berkembang dengan sangat cepat. Salah satu faktor yang mendorong perkembangan ini adalah faktor sosial dari komunikasi ilmiah dimana penemuan individual segera dapat diketahui dan dikaji oleh anggota masyarakat ilmuwan-lainnya (Jujun, S. Suriasumantri : 2000:  119-133).


Aksiologi
Aksiologi berasal dari kata axios yakni dari bahasa Yunani  yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Dengan demikian maka  aksiologi adalah “teori tentang nilai” (Amsal Bakhtiar, 2004: 162).   Aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh (Jujun S. Suriasumantri, 2000: 105). Menurut Bramel dalam Amsal Bakhtiar (2004: 163) aksiologi terbagi dalam tiga bagian: Pertama, moral conduct, yaitu tindakan moral yang  melahirkan etika;  Kedua, esthetic expression, yaitu ekspresi keindahan,  Ketiga, sosio-political life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosio-politik.
Dalam Encyclopedia of  philosophy dijelaskan bahwa  aksiologi disamakan dengan value dan valuation. Ada tiga bentuk value dan valuation, yaitu :
  1. Nilai,  sebagai suatu kata benda abstrak. Dalam pengertian sempit:  berupa sesuatu  yang baik, menarik, dan bagus. Sedangkan dalam pengertian  luas, berupa:  kewajiban, kebenaran dan kesucian.  Dalam kaitan ini terkait dengan Teori nilai atau aksiologi. Aksiologi sebagai  bagian dari etika. Lewis menyebutkan sebagai alat untuk mencapai  tujuan. Sebagai instrumental atau menjadi baik atau sesuatu menjadi menarik, sebagai nilai inheren atau kebaikan seperti estetis dari sebuah karya seni, sebagai nilai intrinsic atau menjadi baik dalam dirinya sendiri, sebagai nilai contributor atau nilai yang merupakan pengalaman yang memberikan kontribusi;
  2. Nilai sebagai kata benda konkret, contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai, ia seringkali dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya, nilai dia, dan sistem nilai. Kemudian dipakai untuk apa-apa yang memiliki nilai atau bernilai sebagaimana berlawanan dengan apa-apa yang tidak dianggap baik atau bernilai.
  3. Nilai juga digunakan sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai dan dinilai. Menilai sama dengan evaluasi yang  digunakan untuk menilai perbuatan. Dewey membedakan dua hal tentang menilai,  ia  bisa  berarti menghargai dan mengevalusi (Paul Edwards, (ed)  dalam  Amsal Bakhtiar, 2004: 165).
Sama halnya dengan ontologi dan epistemologi, aksiologi juga melakukan beberapa pertanyaan yaitu beputar sekitar pada pertanyaaan-pertanyaan:  untuk apa pengetahuan ilmiah itu digunakan? bagaimana kaitan antara cara penggunaan pengetahuan ilmiah  dengan kaidah-kaidah moral? bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? bagaimana kaitan metode ilmiah yang digunakan dengan norma-norma moral dan profesional? (http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Aksiologi&action)
Aksiologi dipahami sebagai teori nilai dalam perkembanganya  melahirkan sebuah polemik  tentang  kebebasan pengetahuan terhadap nilai atau yang bisa disebut sebagai netralitas pengetahuan (value free). Sebaliknya ada jenis pengetahuan yang didasarkan pada keterikatan nilai atau yang lebih dikenal sebagai value baound. Sekarang mana yang lebih unggul antara netralitas pengetahuan dan pengetahuan yang didasarkan pada keterikatan nilai.
Bagi ilmuwan yang menganut faham bebas nilai, telah berimplikasi pada  kemajuan perkembangan ilmu  akan lebih cepat terjadi.
Sedangkan bagi ilmuwan penganut faham nilai terikat, perkembangan pengetahuan akan terjadi sebaliknya. karena dibatasinya objek penelitian, cara, dan penggunaan oleh nilai.
terkait dengan pendekatan  aksiologi dalam filsafat ilmu maupun dalam ilmu maka muncullah  dua penilain yang sering digunakan yaitu etika dan estetika. Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Etika merupakan salah-satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa Socrates. Di situ dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, dan keadilan (
http://mswibowo.blogspot.com/2009/01/aksiologi-nilai-dan-etika.htm).
Ilmu merupakan salah satu pengetahuan yang dipentingkan manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan secara lebih cepat dan lebih mudah.  Sebagai sebuah  kenyataan yang tidak bida dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat tergantung pada kemajuan ilmu
Pertanyaan yang juga akan muncul seputar aksiologi, antara lain:  apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat bagi manusia ? Atau sebaliknya ilmu juga dapat dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri. Semua jawabannya ada pada sikap ilmuwan itu sendiri dan hakikat dari ilmu yang berfungsi untuk keselamatan dan kebahagiaan manusia.
Setiap ilmu akan menghasilkan teknologi yang  dapat diterapkan kepada masyarakat. Proses ilmu menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas sikap  ilmuwan. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat,  akan berimplikasi  pada persoalan etika keilmuan.  Untuk itulah tanggung jawab seorang ilmuwan haruslah  dijaga dengan  baik, dalam  hal tanggung jawab dalam bidang akademis maupun tanggung jawab moral sebagai seorang ilmuwan.
Apakah kegunaan ilmu itu bagi kita ? tak dapat disangkal lagi bahwa ilmu telah banyak mengubah dunia dalam memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan dan berbagai wajah kehidupan yang duka.  Apakah ilmu selalu merupakan berkat dan penyelamat bagi manusia ? Bukankah  atom  yang diciptakan memiliki dua sisi mata uang,  dimana satu sisi bisa  dimanfaatkan sebagai sumber energi  bagi pemenuhan hajat manusia di muka bumi, sedangkan  sisi sebaliknya, dipergunakan sebagai bahan perakit  bom atom yang berakibat dashat bagi penghancuran eksistensi keberadaan manusia dan makhluk hidup lainnya di area dan sekitar ledakan. Begitu juga berbagai upaya yang telah dilakukan manusia, sebagai contoh, yaitu usaha untuk memerangi kuman yang membunuh manusia sekaligus menghasilkan senjata kuman yang dipakai sebagai alat untuk membunuh sesama manusia. Einstein mengeluh di hadapan mahasiswa California Institute of Technology, “Dalam peperangan ilmu menyebabkan kita saling meracuni  dan saling menjegal.  Di kerumunan dua, yang sedang tercipta  perdamaian, ilmu  membuat  hidup kita dikejar waktu dan penuh dengan ketidakpastianu. Mengapa ilmu yang amati indah ini, yang menghemat kerja dan  membuat  hidup lebih mudah, hanya membawa kebahagiaan yang sedikit sekali kepada kita ?” (Jujun S. Suriasumantri, 2000:35).
Kalau kita mengkaji pertanyaan Einstein itu dalam-dalam maka masalahnya terletak dalam hakekat ilmu itu sendiri. Seperti dicanangkan oleh Francis Bacon berabad-abad yang silam : pengetahuan adalah kekuasaan. Apakah kekuasaan itu akan merupakan berkat atau malapetaka bagi umat manusia, semua itu terletak pada orang yang menggunakan kekuasaan tersebut. Ilmu itu sendiri bersifat netral, ilmu tidak mengenal sifat baik atau buruk dan si pemilik pengetahuan itulah yang harus mempunyai sikap. Jalan mana yang akan ditempuh dalam memanfaatkan kekuasaan yang besar itu terletak pada sistem nilai si pemilik pengetahuan tersebut.
Terkait dengan uraian di atas maka  Conny R. Semiawan:2009: 3, melanjutkan pemikiran di atas bahwa era respiritualisasi, yang merupakan gelombang peradaban keempat dalam sejarah evolusi budaya manusia (Mayerand, 1997), menghadirkan a mind shift dalam masyarakat kita yang kini mengacu pada suatu transformasi (dalam Transformasi disini termasuk transformasi nilai-nilai spiritual yang digandrungi manusia di era ini.
Netralitas ilmu hanya terletak pada dasar epistemologi saja: Jika hitam katakana hitam, jika ternyata putih katakan putih; tanpa berpihak kepada siapapun juga selain kepada kebenaran yang nyata. Sedangkan secara ontologi dan aksiologis, ilmuwan harus mampu menilai antara yang baik dan yang buruk, yang pada hakekatnya mengharuskan dia menentukan sikap (Jujun S. Suriasumantri, 2000:36).
Sikap inilah yang mengendalikan kekuasaan ilmu  ilmu yang besar.  Sebuah keniscayaan, bahwa seorang ilmuwan harus mempunyai landasan moral yang kuat.  Oleh karena itu telah diulas dalam Buku yang sama,  Jika ilmuwan tidak dilandasi oleh landasan moral, maka peristiwa terjadilah kembali peristiwa yang dipertontonkan secara spektakuler yang mengakibatkan terciptanya   “Momok kemanusiaan”  yang dilakukan oleh  Frankenstein  (Jujun S. Suriasumantri, 2000:36). Nilai-nilai yang juga harus melekat pada Ilmuwan, sebagaimana juga dicirikan sebagai  manusia  modern: (1) Nilai teori: manusia modern dalam kaitannya dengan nilai teori dicirikan oleh cara berpikir rasional, orientasinya pada ilmu dan teknologi, serta terbuka terhadap ide-ide dan pengalaman baru. (2) Nilai Sosial : dalam kaitannya dengan nilai sosial, manusia modern dicirikan oleh sikap individualistik, menghargai profesionalisasi, menghargai prestasi, bersikap  positif terhadap keluarga kecil, dan menghargai  hak-hak asasi perempuan; (3) nilai ekonomi : dalam kaitannya  dengan nilai ekonomi, manusia modern dicirikan oleh tingkat produktivitas yang tinggi, efisien menghargai waktu, terorganisasikan dalam kehidupannya, dan penuh perhitungan; (4) Nilai Pengambilan keputusan: manusia modern dalam kaitannya dengan nilai ini dicirikan oleh sikap demokratis dalam kehidupannya bermasyarakat, dan keputusan yang diambil berdasarkan pada pertimbangan pribadi; (5) Nilai Agama: dalam hubungannya dengan nilai agama, manusia modern dicirikan oleh sikapnya yang tidak fatalistik, analitis sebagai lawan dari legalitas, penalaran sebagai lawan dari sikap mistis .[1]
Tentu, ada beberapa nilai yang harus disaring sesuai dengan ciri adat ketimuran dan ciri bangsa Indonesia yang menganurt ideologi Pancasila.
Semoga hal ini disadari oleh kita semua, terutama oleh para pendidik kita, bahwa tak cukup hanya mendidik ilmuwan yang berotak besar,  tetapi mereka pun harus pula berjiwa besar (Jujun S. Suriasumantri, 2000:36)..
Hal ini Konsisten dengan asas moral dalam pemilihan objek penelaahan ilmiah yang mengkaji fenomena alam jagat raya,  maka penggunaan ilmu juga dibarengi dengan asas moral yang relevan. Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia, yakni  sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup, dengan tetap  memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian / keseimbangan alam. Sehingga kajian ontologi ilmu dibatasi pada dunia empiris dan rasional yang tidak bersentuhan atu tidak mau atau bahkan tidak boleh  mencampuri masalah kehidupan secara ontologis. Hal ini semata-mata sebagai wujud dari  sebuah kekhawatiran  akan berdampak pada  upaya  mengganggu keseimbangan kehidupan.
Untuk kepentingan umat manusia yang terus berjuang menghadapi hidup dan kehidupan yang dinamik serta penuh dengan keunikan, bahkan melahirkan fenomena misteri kehidupan yang sulit terdeteksi secara pasti. Maka manusia melahirkan dan menemukan  pengetahuan ilmiah untuk dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal  yang bermakna  bahwa ilmu merupakan pengetahuan milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya, sesuai dengan asas bersama. Universal bermakna bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi parochial seperti ras, ideologi, atau agama. “ilmu Jawa atau ilmu Sakti, merupakan sesuatu yang diberi atribut oleh ilmu.” Itu sendiri. Sehingga ilmu adalah universal, artinya lintas ras, ideologi dan agama. Kemungkinan besar strategis maknanya dan kekuasaannya dalam mengendalikan kebenaran yang bisa diterima secara bersama lintas parochial. Ilmu lah yang dapat mampu mempersatukan keberbedaan. Namun demikian tetap saja, di bumi ini tidak ada yang sempurna, karenanya kita perlu meletakkan ilmu pada tempatnya yang sewajarnya, dan kita terima hakikat kenyataannya dengan segenap kelebihan dan kekurangannya.  Bersama pengetahuan-pengetahuan lainnya, termasuk pengetahuan filsafat dan agama,  ilmu turut memperkaya khazanah kebahagiaan kita, seperti apa yang dinyatakan sajak dalam sebuah majalah keluarga mahasiswa :
Berilah hamba kearifan
O, Tuhan !
Seperti sebuah teropong bintang ;
Tinggi mengatas galaksi
Rendah hati di atas bumi
Bukankah manfaat pengetahuan
Penggali hakikat kehidupan ?
Lewat mikroskop
Atau teleskop
Bimbinglah si goblok dalam menemukan :
Sebuah ujud maknawi
Dalam kenisbian sekarang…
(Jujun S. Suriasumantri, 2006:40)

Contoh Penerapan  pendekatan ontologi, epistemologi dan aksiologi  yang digunakan untuk membedakan ilmu (pengetahuan ilmiah dengan pengetahuan  moral:
Etika sebagai cabang filsafat juga disebut filsafat moral (moral phylosophy). Secara etimologi, etika berasal dari kata Yunani ethos = “watak”, “cara seseorang berbuat dalam kehidupan”, “dorongan moral”. Sedang moral bentuk jamak mores = kebiasaan). Perbuatan dikatakan menyangkut moral jika dilakykan karena kebiasaan dan tidak karena ditentukan oleh peraturan hukum. Termasuk juga disini sikap, nilai-nilai yang berlaku dalam suatu kelompok. Istilah etika atau moral dalam bahasa Indonesia dapat diartikan kesusilaan. Etika berbeda dengan “etiket”. Etika disini berarti “moral” sedangkan etiket berarti “sopan santun” atau dapat juga “secarik kertas yang ditempelkan pada botol atau kemasan barang”. Objek material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia. Perbuatan itu dilakukan secara sadar dan bebas. Objek formal etika adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral (immoral) dari tingkah laku tersebut. Dengan demikian perbuatan yang dilakukan secara tidak sadar dan tidak bebas tidak dapat dikenaik pernilaian bermoral atau tidak bermoral.
Persoalan-persoalan dalam etika di antaranya adalah :
a)      Apa yang dimaksud “baik” atau “buruk” secara moral ?
b)      Apa syarat-syarat sesuatu perbuatan dikatakn baik secara moral ?
bagaimanakah hubungan antara kebebasan kehendak dengan perbuatan perbuatan susila ?
c)       Apa yang dimaksud dengan kesadaran moral ?
d)      Bagaimanakah peranan hati nurani (conscience) dalam setiap perbuatan manusia ?
e)      Bagaimanakah pertimbangan moral berbeda dari dan bergantung pada suatu pertimbangan yang bukan moral ?


[1] Nilai-Nilai dikembangkan oleh Spranger (lihat Suriasumantri, 1986 dan Conny Semiawan, 1993), kemudian oleh Black (1966), dan Peshkin & Cohen (1967) sebagaimana dikutip dari I made Putrawan, dalam Disertasinya yang berjudul Modernitas Individu para Petani dan Pekerja Pabrik di Kecamatan Cakung Jakarta Timur, 1987,

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About