BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peran laki-laki dan perempuan secara sosial, bukanlah sesuatu yang given
dan kodrati sifatnya. Namun konstruksi peran sesngguhnya telah dibentuk
jauh sebelum budaya dan perkembangan masyarakat mencapai titik didih kemajuan.
Paling tidak, terdapat dua teori peran, yang bisa diguakan untuk melihat peran
laki-laki dan perempuan. Tentusaja, yang dimaksud peran dalam konteks ini
adalah peran sosial, yang dikonstruksi oleh masyarakat. Dua teori dimaksud
adalah teori nature dan teori nurture. Kedua teori peran ini,
pada tahap berikutnya senantiasa berjalan secara berlawanan. Laki-laki atau
perempuan, tidak didefinisikan secara alamiah namun kedua jenis kelamin ini
dikonstruksikan secara sosial. Berdasarkan teori ini, anggapan bahwa laki-laki
yang dikatakan kuat, macho, tegas, rasional, dan seterusnya, sebagai
kodrat laki-laki, sesungguhnya merupakan rekayasa masyarakat patriarkhi.
Demikian juga sebaliknya, anggapan bahwa perempuan lemah, emosional dan
seterusnya, sebagai kodrat perempuan, sesungguhnya juga hanya diskenario oleh
kultur patriarkhi.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian teori nature ?
2. Bagaimana Pandangan Teori Nature Tentang Perempuan dalam Ketidak adilan
Gender ?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui tentang teori nature.
2. Mengetahui Pandangan teori nature tentang perempuan dalam ketidak
adilan Gender.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN TEORI NATURE
Teori nature adalah
teori yang mengandaikan bahwa peran laki-laki dan perempuan, merupakan peran
yang telah digariskan oleh alam. Munculnya teori ini, bisa dikatakan diilhami
oleh sejumlah teori filsafat sejak era kuno. Dalam konteks filsafat Yunani Kuno
misalnya, dinyatakan bahwa alam dikonseptualisasikan dalam pertentangan kosmik
yang kembar, misalnya: siang malam, baik buruk, kesimbungan-perubahan,
terbatas-tanpa batas, basah-kering, tunggal-ganda, terang-gelap, akal-perasaan,
jiwa-raga, laki-perempuan, dan seterusnya. Dengan demikian, ada dua entitas
yang selalu berlawanan, yang berada pada titik eksistensial yang a simetris dan
tidak berimbang. Dalam hal ini, kelompok pertama selalu dikonotasikan secara
positif dan dikaitkan dengan laki-laki, sementara kelompok kedua berkonotasi
negatif yang selalu dikaitkan dengan perempuan.
B. PANDANGAN TEORI NATURE
TENTANG PEREMPUAN
Menurut teori nature adanya
pembedaan laki – laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima.
Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua
jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Ada peran dan
tugas yang dapat dipertukarkan, seperti : mencari nafkah, tetapi ada yang tidak
bisa karena memang bebeda secara kodrat alamiahnya, seperti : peran sex.
Dalam teori nature, adanya perbedaan
perempuandan laki-laki adalah kodrat sehingga tidak dapat berubah dan bersifat
universal. Perbedaan biologis ini memberikan indikasi dan implikasi bahwa di
antara kedua jenis tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda.
Manusia, baik perempuan maupun laki-laki,
memiliki perbedaan kodrat sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dalam
kehidupan sosial, ada pembagian tugas (division of labour), begitu pula dalam
kehidupan keluarga karena tidaklah mungkin sebuah kapal dikomandani oleh dua
nakhoda. Talcott Persons dan Bales (1979) berpendapat bahwa keluarga adalah sebagai
unit sosial yang memberikan perbedaan peran suami dan isteri untuk saling
melengkapi dan saling membantu satu sama lain.
Keharmonisan hidup hanya dapat diciptakan bila
terjadi pembagian peran dan tugas yang serasi antara perempuan dan laki-laki,
dan hal ini dimulai sejak dini melalui pola pendidikan dan pengasuhan anak
dalam keluarga.
Teori nature beranggapan bahwa pembangian kerja (perempuan:
domestik; laki-laki: publik) disebabkan oleh faktor-faktor biologis laki-laki
dan perempuan. Faktor-faktor itu adalah anggapan secara psikologis bahwa
perempuan itu emosional, pasif, dan submisif; sedangkan laki-laki lebih perkasa,
aktif dan agresif. Karena itu wajarlah perempuan tinggal dalam rumah,
membesarkan anak-anak, memasak dan memberi perhatian kepada suaminya. Sedangkan
laki-laki, sesuai dengan struktur biologisnya itu, pergi ke luar rumah untuk
mencari makanan/sumber penghidupan bagi keluarga. Jadi teori nature mengesahkan
pandangan bahwa daerah perempuan adalah domestik dan daerah laki-laki adalah
publik.
“Wanita” dengan model seperti pandangan nature
telah dibentuk oleh masyarakat dengan tugas seperti itu. Padahal hal ini
sebenarnya, dari sisi politik, merupakan tindakan yang direncanakan oleh sistem
patriakhal untuk mengunggulkan laki-laki menguasai perempuan.
Masalah yang
ditimbulkan oleh teori nature adalah subodinasi perempuan yang dikurung dalam
rumah dan ketidakmandirian perempuan. Jika perempuan hanya terkurung di rumah,
maka ia tidak mampu secara ekonomi dan bergantung pada laki-laki. Dengan
teorinya, kaum nurture merupakan pendobrakan patriarki yang justru dilegalkan
oleh teori nature.
Dalam proses perkembangannya,
disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture yang dirasa tidak
menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun
bermasyarakat, yaitu terjadi ketidak-adilan gender, maka beralih ke teori
nature. Agregat ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak
dialami oleh perempuan, namun ketidak-adilan gender ini berdampak pula terhadap
laki – laki.
Dalam
perkembangan sosiologi, ternyata dalil teori nurture bahwa pembagian kerja
disebabkan karena faktor pembiasaan dari lingkungan sangat tepat. Citra seorang
perempuan memang dibentuk oleh masyarakat dan bukan terberi secara alamiah.
Maksudnya, banyak perempuan masa kini mulai merasa dirugikan oleh pembagian
kerja itu dan mereka juga mulai mengkaji kembali “kodrat” perempuan sebagaimana
yang diberikan oleh teori nature.
Karena tidak
lagi mau tergantung pada laki-laki, maka perempuan masa kini cenderung untuk
mencari juga penghasilan sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dengan kata lain, perempuan berusaha untuk tidak menjadi subordinasi laki-laki,
yang kemudian menjadi diri sendiri yang bebas dan mandiri. Gebrakan kaum
nurture telah merubah pola masyarakat.
Penutup
Gerakan perempuan seperti ini harus didukung, bukan
justru dikekang seperti yang dilakukan oleh sebagian orang khususnya laki-laki
yang tidak mau merasa disaingi. Pada dasarnya kemandirian perempuan dan
pembebasan dirinya dari subordinasi laki-laki merupakan pembebasan umat manusia
(termasuk di dalamnya laki-laki) dari ketimpangan dalam masyarakat. Perempuan
tidak harus tinggal terus dalam rumah yang membuatnya tidak dapat mengembangkan
diri. Mereka juga hendaknya dapat mengaktualisasikan diri di ranah publik yang
menumbuhkan kepercayaan diri dalam kesederajatan dengan laki-laki.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebagai
kesimpulan dalam teori nature terdapat pembedaan laki – laki dan perempuan
adalah kodrat,
sehingga harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua jenis
kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Ada peran dan tugas yang
dapat dipertukarkan, tetapi ada yang tidak bisa karena memang bebeda secara kodrat
alamiahnya.
B. SARAN
Semoga makalah ini bias memberikan
manfaat untuk kita semu dan kelompok kami menyarankan jangan puas dengan apa
yang ada dalam isi makalah kami karna masih banyak lagi sumber referensi yang
lain.